JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan dana desa yang berpotensi naik jadi Rp5 miliar per desa mulai 2024 penting untuk kebutuhan desa mandiri.
"Karena memang semakin desa itu mandiri, itu kebutuhan anggarannya semakin besar, karena yang jadi bidang anggaran sudah semakin abstrak. Antara lain pertumbuhan ekonomi sudah jadi fokus," kata Mendes PDTT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 20 November, disitat Antara.
la berkomitmen untuk berupaya mengabulkan wacana peningkatan dana desa dari dari semula rata-rata Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar per desa setiap tahun.
Tapi yang paling menjadi tuntutan desa mandırı adalah pertumbuhan ekonomi, yaitu langsung mutlak kebutuhan untuk mensejahterakan rakyat," katanya.
Mendes PDTT bilang, peningkatan dana desa juga penting untuk menambah berbagai kompetensi sumber daya manusia (SDM) dari perangkat desa.
"Supaya kader-kader masyarakat di desa itu menjadi semakin potensial untuk menyongsong Indonesia emas," ujarnya.
Mendes PDTT mengatakan, tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal tersebut bahwa penambahan Rp5 miliar per desa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.
"Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan," katanya.